05 November 2007

PENDIDIKAN AGAMA KITA




Ditulis oleh Adian Husaini
Pekan lalu saya diminta mengisi acara diskusi untuk guru-guru agama tingkat SMA di wilayah Jakarta. Mengingat pentingnya acara ini, saya menyempatkan diri untuk membeli sejumlah buku Pendidikan Agama Islam yang diajarkan kepada anak-anak tingkat SMA. Setelah membacanya, ada sejumlah isi buku kiranya perlu mendapatkan perhatian serius dari umat Islam. Secara umum, tampak bahwa pemikiran-pemikiran liberal yang sudah berkembang di berbagai Perguruan Tinggi Islam, belum memasuki buku-buku Pelajaran Agama tingkat SMA. Namun, yang perlu diperhatikan adalah soal kualitas dan beberapa kekeliruan isi buku.
Kita akan membahas sejumlah contoh berikut ini.
Dalam masalah toleransi dan aqidah, sebuah buku Pendidikan Agama Islam untuk kelas 3 SMA keluaran sebuah penerbit di Solo mengajarkan hal yang tegas dalam soal aqidah: ”Dalam hal akidah, seorang Muslim dilarang bekerja sama dengan nonMuslim.” Juga disebutkan, bahwa ikut merayakan hari besar nonMuslim berarti telah mencampuradukkan ajaran agama.”(hal. 5). Lebih jauh dikatakan, bahwa seorang Muslim wajib mengajak orang lain untuk masuk dan mengikuti ajaran Islam. Akan tetapi, hal itu tidak dapat dipaksakan. Kewajiban seorang Muslim hanya mengajak. (hal. 9).
Meskipun cukup tegas dalam menyajikan materi aqidah, buku ini mempunyai kelemahan dalam menyajikan materi tentang pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pada bagian pengembangan IPTEK, hanya disebutkan sejumlah ayat yang mendorong kaum Muslim untuk berpikir dan nama-nama sejumlah ilmuwan Muslim di masa lalu, seperti Ibn Sina, al-Ghazali, Ibn Rusyd, al-Khawarizmi, Ibn Batutah, dan sebagainya. Secara verbal, dorongan untuk menunut ilmu diberikan, tetapi cara penyajian materi IPTEK dalam buku ini tampak sangat lemah.


Harusnya, sebuah buku pelajaran juga menyajikan, bagaimana contoh kegigihan, ketinggian, dan kehebatan, ilmuwan Muslim dalam mengejar ilmu pengatahuan. Dengan demikian, para siswa bukan hanya dipaksa untuk menghafal nama-nama ilmuwan, tetapi juga memahami dan menghayati, bahkan tertarik untuk meneladani kehidupan ilmuwan Muslim.
Anehnya, buku ini justru memuat cerita tentang seorang anak yang sakit setelah mengikuti orang tuanya pindah ke rumah barunya. Konon, rumah tersebut angker, sehingga dia disarankan oleh tetangganya untuk pindah rumah saja. Setelah pindah, satu hari saja, anaknya langsung sembuh. Ditulis oleh buku ini, bahwa apa yang terjadi itu kelihatannya ajaib, tidak masuk akal, dan membenarkan anggapan bahwa rumah tersebut memang angker. Akan tetapi, sebenarnya peristiwa itu adalah hal yang logis dan masuk akal. Para ahli mengatakan bahwa pada tempat-tempat tertentu terdapat gaya medan magnet bumi. Gaya itu memengaruhi fisik dan kejiwaan orang-orang tertentu pula. Bahkan, gaya itu juga dapat memengaruhi kendaraan yang berlalu lalang di atasnya. Oleh karena itu, di tempat-tempat tertentu sering terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan atau orang-orang tertentu pula. Hal ini sering kali menjadi sebab munculnya takhayul. (hal. 111).
Penulisan masalah IPTEK untuk pelajaran agama tingkat SMA harusnya dilakukan dengan memberikan data-data ilmiah yang memadai, baik data tentang sains klasik maupun modern. Jika penulis buku Pendidikan Agama tidak memahami masalah-masalah IPTEK, seharusnya berkonsultasi dengan pakar di bidangnya, agar tidak keliru ketika menulis tentang IPTEK. Pemuatan cerita tentang anak sakit ketika pindah rumah itu tidak disertai dengan data-data ilmiah, dimana terjadinya, dan apakah rumah itu memang sudah diteliti secara ilmiah, dan terbukti di situ terdapat ”gaya medan magnit bumi”. Cerita semacam ini harusnya diberikan referensi dari pakar fisika atau buku tertentu yang membuktikan ada kebenaran cerita semacam itu.
Ada lagi yang perlu ditinjau dari buku Pelajaran Agama semacam ini, yaitu begitu beratnya materi pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa-siswa SMA, seperti pembahasan satu bab khusus tentang hukum waris. Tentu ini materi yang baik. Tetapi, apa perlunya anak-anak SMA harus menguasai secara mendetail hukum-hukum waris. Mestinya, cukup diberikan filosofi dasar hukum waris dan keadilan hukum waris dalam Islam, agar nantinya anak-anak tertarik untuk mendalami hukum waris lebih jauh.
Bagian lain yang perlu mendapat catatan adalah penyajian materi tentang sejarah Islam. Biasanya cerita yang diberikan kepada siswa adalah bahwasanya Islam memasuki Indonesia dibawa oleh pedagang-pedagang Arab. Cerita ini memberikan kesan bahwa yang datang ke wilayah Nusantara bukanlah para dai yang sungguh-sungguh ingin menyebarkan Islam, tetapi dakwah adalah pekerjaaan sambilan para pedagang Arab itu. Padahal, para wali yang menyebarkan Islam ke tanah Jawa, misalnya, adalah para ulama yang memiliki ilmu yang tinggi.
Ada lagi sebuah buku Pendidikan Agama Islam untuk kelas 2 SMA keluaran sebuah penerbit di Bandung, yang dengan gegabah menyajikan materi sejarah Islam Indonesia. Sebagaimana buku ’Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya’ karya Prof. Harun Nasution, yang dijadikan sebagai buku pegangan Studi Islam di Perguruan Tinggi Islam, buku untuk anak SMA ini juga menyajikan perkembangan sejarah Islam pada Abad Pertengahan. Istilah ’Islam Abad Pertengahan’ ini jelas mencontoh periodisasi sejarah peradaban Barat yang kelam. Barat menyebut periode pertengahan ini sebagai ’The Dark Ages’, zaman kegelapan.
Mengacu pada sifat peradaban Barat tersebut, buku pelajaran untuk anak SMA ini juga menceritakan wajah kelam Islam pada Zaman Pertengahan Islam (1250-1800 – tahun ini sama persis dengan yang tertulis dalam buku Harun Nasution). Buku ini memberikan gambaran kelam tentang perkembangan ilmu pengetahuan Islam: ”Perkembangan ajaran Islam pada abad ini tidak sepesat beberapa abad sebelumnya. Ajaran Islam hanya dipandang sebagai pelengkap kehidupan rohani semata. Sehingga ilmu pengetahuan Islam hampir tidak mengalami perkembangan yang berarti.” Juga ditulis: ”Dapat dikatakan, ajaran Islam yang berkembang pada abad pertengahan adalah ajaran tasawuf dan tarekat, yang cenderung mengungkung orang untuk berkreatifitas dan berkarya secara bebas.”
Pada bagian berikutnya dari buku ini dibahas tentang ”Pengaruh Perkembangan Dunia Islam Abad Pertengahan terhadap Islam dan Umat Islam di Indonesia.” Pada bagian ini, penulisnya memberi catatan hitam atas perkembangan Islam di Indonesia. Ia memaparkan:
”Dapat dikatakan, bahwa ilmu-ilmu Islam yang berkembang pada masa itu, hanyalah ilmu tasawuf dan tarekat, disamping ilmu fiqih dan tauhid sebagai sekedar pelengkap ibadah semata. Para tokoh dan ulama yang muncul pada masa itu juga hanya ulama-ulama tasawuf dan tokoh-tokoh tarekat. Hampir tidak ditemukan nama-nama ulama fiqih, hadits, tafsir, dan yang lainnya. Di Aceh dan Sumatera misalnya, muncul beberapa ulama nusantara kenamaan, seperti Syaikh Hamzah Fansuri, Syaikh Abdurrauf Singkel, Syaikh Nuruddin ar-Raniri, Syaikh Syamsuddin As-Sumatrani, Abdusshamad Al-Falimbani yang nota bene semua adalah ulama tasawuf dan tokoh tarekat tertentu. Di Jawa juga muncul beberapa ulama seperti Syaikh Nawawi Al-Bantani, Syaikh Siti Jenar dengan kelompok wali songonya, yang juga dapat dikatakan sebagai tokoh tasawuf dan penganut tarekat tertentu. Begitu juga di Sulawesi dan Kalimantan, terdapat nama-nama besar ulama tasawuf dan tokoh-tokoh tarekat. Misalnya, Syaikh Yusuf al-Makassari, Syaikh Arsyad al-Banjari, dan Syaikh Ahmad Khatib Syambas. Mereka telah belajar cukup lama di kawasan dunia Islam, dan pulang ke tanah air sebagai tokoh tasawuf dan tarekat.” (hal. 87-90).
Cara menyajikan sejarah para ulama Indonesia seperti itu sangatlah tidak bijak, sebab terlalu mudah mengecilkan karya-karya mereka. Hingga kini, ratusan karya tulis para ulama itu masih bisa dikaji dan terus menjadi bahan penelitian di berbagai universitas di dunia. Menyamakan kedudukan Siti Jenar dengan walisongo yang lain juga kekeliruan dan kecerobohan. Penulis buku Pendidikan Agama Islam ini pun tampak begitu sengit dengan paham tasawuf, tanpa melalukan penelitian yang mendalam tentang apa itu tasawuf. Sultan Muhammad al-Fatih yang menaklukkan Konstantinopel tahun 1453 adalah pengikut tasawuf.
Jika ulama-ulama di Nusantara itu dikecilkan semua kualitas keilmuannya, maka siapa lagi yang dipandang berjasa menyebarkan Islam di Indonesia. Bentuk pengajaran sejarah Islam seperti ini, sangatlah tidak mendidik para siswa SMA untuk mencintai khazanah Islam Indonesia. Harusnya, diberikan contoh karya ulama-ulama Nusantara dalam berbagai bidang keilmuan, agar para siswa nantinya berminat menekuni bidang sejarah Islam dan bangga sebagai Muslim Indonesia yang memiliki sejarah yang gemilang. Dari paparan tentang sejarah Islam Indonesia tersebut, tampak jelas, bahwa si penulis buku Pendidikan Agama Islam ini tidak mempunyai visi dan misi yang jelas tentang sejarah Islam Indonesia, sehingga begitu mudah mengecilkan kualitas karya-karya para ulama yang telah berjasa besar dalam menyebarkan Islam di bumi nusantara ini.
Inilah contoh-contoh materi Pendidikan Agama Islam untuk tingkat SMA. Kita bisa melanjutkan penelitian ke berbagai buku Pendidikan Agama Islam pada tingkat pendidikan lainnya. Contoh ini, mudah-mudahan sedikit menggugah kita untuk melihat kenyataan, bahwa selama ini umat Islam Indonesia sebenarnya belum melakukan upaya yang serius dalam pembenahan pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah. Padahal, usaha untuk memasukkan Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah, selama ini membutuhkan usaha keras. Berbagai organisasi dan tokoh Islam sampai harus terjun ke jalan-jalan untuk melakukan aksi demonstrasi mendukung RUU Sisdiknas yang menjadikan Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.
Hingga kini, usaha untuk menggusur Pendidikan Agama di sekolah terus dilakukan dengan gencar. Interfidei Yogya, misalnya, baru menerbitkan sebuah buku berjudul ”Problematika Pendidikan Agama di Sekolah” (2007). Buku ini merupakan hasil penelitian tentang Pendidikan Agama di Yogyakarta tahun 2004-2006.
Buku ini antara lain merekomendasikan:
”Pemisahan siswa berdasarkan perbedaan agama pada pelajaran agama sangat layak untuk dikaji ulang. Dalam hal ini perlu diteliti dengan cermat tentang dampak sosial pada masa depan, karena terdapat temuan dalam penelitian ini yang menunjukkan makin tinggi level pendidikan siswa tampak besar kecenderungan untuk tidak santai dengan perbedaan agama.” Juga dikatakan seorang Profesor yang memberi kata pengantar buku ini, bahwa Pendidikan Keagamaan kita belum memberikan kondisi mempersatukan bangsa dalam corak multikulturalisme bangsa untuk menyikapi ragam Agama di Indonesia, melainkan justru memperuncing perbedaan antar Agama.
Suara-suara yang menolak pendidikan Agama di sekolah-sekolah seperti itu, memang sulit kita terima. Tetapi, kita perlu mengakui, bahwa selama ini, mutu dan kualitas pendidikan Agama di sekolah-sekolah itu masih amat sangat perlu ditingkatkan. Dalam acara diskusi itu, saya mengajak para guru agama di wilayah DKI yang hadir dalam acara tersebut, untuk bersama-sama berusaha keras menjadikan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam sebagai mata pelajaran yang paling bermutu, paling menarik, dan paling diminati oleh para siswa sekolah. Ini perlu kerja keras dan perlu guru-guru agama yang berkualitas tinggi. Wallahu a’lam. [Depok, 28 September 2007/http://www.hidayatullah.com/]

Catatan akhir pekan adalah hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM dan http://www.hidayatullah.com/

No comments: