Showing posts with label Hadits. Show all posts
Showing posts with label Hadits. Show all posts

23 April 2007

Jabat Tangan Dengan Wanita Bukan Mahram

Pada zaman sekarang jabat tangan antara laki-laki dengan perempuan hampir sudah menjadi tradisi. Tradisi bejat itu mengalahkan akhlak islami yang semestinya ditegakkan. Bahkan mereka menganggap kebiasaan itu jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya dari pada syariat Allah Tabaroka wata’ala yang mengharamkannya.

Sehingga jika salah seorang dari mereka anda ajak dialog tentang hukum syariat dengan dalil-dalil yang kuat dan jelas tentu serta merta ia akan menuduh anda dengan sebagai orang kolot, ketinggalan zaman, kaku, sulit beradaptasi, ekstrim, hendak memutuskan tali silaturrahmi, menggoyahkan niat baik ….dan sebagainya.

Sehingga dalam masyarakat kita, berjabat tangan dengan anak (perempuan) paman atau bibi dengan istri saudara atau istri paman baik dari pihak ayah maupun ibu lebih mudah dari pada minum air.

Seandainya mereka melihat secara jernih dan penuh pengetahuan tentang bahaya persoalan tersebut menurut syara’ tentu mereka tidak akan melakukan hal tersebut.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR Ath Thabrani dalam shahihul jami’ hadits no : 4921).

Kemudian tak diragukan lagi, hal ini termasuk zina tangan sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam :

“Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kaki berzina dan kemaluanpun berzina” (HR. Ahnad, 1/ 412; shahihul jam’ : 4126).

Dan, adakah orang yang hatinya lebih bersih dari hati Nabi Shallallahu'alaihi wasallam? Namun begitu beliau mengatakan :

“Sesungguhnya aku tidak menyentuh tangan dengan wanita” (HR Ahmad, 6/357 dalam shahihul jami’ hadits no : 2509).

Beliau Shallallahu'alaihi wasallam juga bersabda :
“Sesungguhnya aku tidak menjabat tangan wanita” (HR Ath Thabrani dalam Al Kabir : 24/342, shahihul jami’: 70554)

Dan dari Aisyah Radliallahu Anha, dia berkata :
“Dan Demi Allah, sungguh tangan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tidak (pernah) menyentuh tangan perempuan sama sekali, tetapi beliau membaiat mereka dengan perkataan” (HR Muslim ,: 3/1489).

Hendaknya takut kepada Allah, orang-orang yang mengancam cerai istrinya yang shalihah karena tidak mau berjabat tangan dengan kolega-koleganya. Perlu juga diketahui, berjabat tangan dengan lawan jenis, meski memakai alas (kaos tangan) hukumnya tetap haram.

Note: diambil dari e-book "Dosa-Dosa yang Dianggap Biasa" Muhammad Shalih Al Munajjid

Bisa download dengan klik di bawah ini silakan
Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa.CHM

Semoga bermanfaat.

14 April 2007

Bercincinlah Dengan Batu Akik


Bercincinlah Dengan Batu Akik!!!

Akik, ya akik kata ini sudah sangat familier di telinga kita. Salah satu jenis bebatuan yang biasanya digunakan untuk perhiasan terutama cincin (untuk laki-laki). Ada berbagai alasan orang memakainya. Atau mungkin anda justru sekarang sedang memakainya. Apakah alasan anda memakainya? Entah apapun alasan anda kami tidak ambil pusing dengannya.
Sudah tahukah anda bahwa ternyata ada ‘Hadits’ yang berkenaan dengan akik ini. Kalau belum tahu silakan Anda perhatikan petikan tulisan dari situs
www.alsofwah.or.id berikut ini:

Mukaddimah Barangkali ada sebagian penggemar yang karena saking kagumnya atau pedagang batu cincin yang karena ingin melariskan dagangannya berdalil dengan hadits tentang keutamaan batu akik. Siapa yang tidak tahu batu akik? Tetapi apakah dapat dibenarkan berdalil dengan hadits tersebut. berikut uraiannya!! Naskah Hadits
تَخَتَّمُوْا بِاْلعَقِيْقِ فَإِنَّهُ يَنْفِي الْفَقْرَ
Bercincinlah dengan batu akik sebab ia dapat menghilangkan kefakiran
Takhrij Ringkas Hadits ini diriwayatkan oleh ad-Dailami, dari hadits Anas, Umar, Ali dan Aisyah dengan sanad-sanad yang beragam. Di dalam kitab al-Yawaqit karya Muthriz disebutkan bahwa Ibrahim al-Harbi ditanyai mengenai hadits ini, ia mengatakan, ‘Shahih.’ Ia berkata pula, diriwayatkan juga dengan lafazh ‘Tahattamu’ (dengan huruf Ha’ sebagai ganti huruf Kha’-red), artinya berdiamlah di Aqiq dan menetaplah di sana. Menurutku (Imam as-Suyuthi), Ibn Adiy meriwayatkan dengan sanad Dha’if (lemah) dari hadits Aisyah secara Marfu’ denga lafazh,
تَخَتَّمُوْا بِاْلعَقِيْقِ فَإِنَّهُ مُبَارَكٌ
Bercincinlah dengan batu akik sebab ia diberkahi (Lihat buku rujukan kita, ad-Durar al-Muntatsirah Fi al-Ahadits al-Masyhurah karya Imam as-Suyuthi, hal.101, nomor 164) Komentar Terhadap Hadits Peneliti (Penahqiq) buku rujukan di atas (ad-Durar al-Muntsirah), Syaikh Muhammad Luthfi ash-Shabbagh berkata, Kualitas hadits ini adalah MAWDHU’ (PALSU) .


Lihat rujukan-rujukan berikut:

- al-Maqashid al-Hasanah, hal.153

- Tamyiz al-Khabits, hal.55 - Kasyf al-Khafa’, I:299

- Al-Kamil karya Ibn ‘Adiy, VII:2604

- Tarikh Baghdad, XI:251 dengan lafazh, “…..Fa Innahu Mubarak”

- Dha’if al-Jami’ ash-Shaghir, 2411, ia (Syaikh al-Albani) berkata, “Maudhu’ (Palsu)

- At-Tanbih ‘Ala Huduts at-Tash-hif karya Hamzah al-Ashfihani, hal.33

- Al-Asrar, 133

- Mizan al-I’tidal, I:530 dan IV:455

- Al-Mawdhu’at, III:58

- Al-La’ali, II:272

- Tanzih asy-Syari’ah, II:270

- Al-Fawa’id karya asy-Syaukani, hal.194